Minggu, 14 Februari 2016

PJ. BUPATI LAMPUNG TIMUR LANTIK DEWAN PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN

Lampung Timur (Inmas) — Pj. Bupati Lampung Timur, Drs. H. Tauhidi, M.M. mendorong kepada Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupten Lampung Timur yang baru saja dilantik agar bekerja mencapai target, target penerimaan zakat yang hendak dicapai menurut penekanan bupati mencapai Rp 1,5 Miliar per tahun, demikian disampaikan Bupati Lampung Timur, Tauhidi pada Pengukuhan Pimpinan dan Pengurs Baznas Kabupaten Lampung Timur di Aula Kantor Bupati Lampung Timur dihadiri oleh Forkopimda, para Kepala Dinas, Camat se Kabupaten Lampung Timur, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Ir. H. Mahfud Santoso, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Drs. H. Tomtomi, M.Ag. Rabu (10/2/16).

“Saya siap mengakomodir apa yang diminta oleh para pengurus Baznas Kabupaten Lampung Timur, misalnya, Pak Bupati, tolong buatkan rekomendasi untuk memanggil pimpinan perusahaan, saya siap, atau dikatakan pak bupati ada beberapa pimpinan SKPD yang masih sulit untuk mengeluarkan zakat, bila ada yang demikian saya siap mengevaluasi Kepala SKPD bersangkutan,” tegas Tauhidi.
“Harapan saya kepada Baznas Kabupaten, kita harus terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas, mana mungkin daerah kita bisa maju tanpa kita bekerja keras, mana mungkin daerah kita bisa maju kalau kita tidak bekerja cerdas, harus cerdas dan harus mengikuti perkembagan zaman, disamping itu kita juga harus bekerja ikhlas,”tambah Tauhidi.

Pada kesempatan yang sama pula, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Ir. H. Mahfud Santoso, M.M. mengharapkan kepada seluruh pengurus untuk segera bersosialisasi, “Dalam hal ini kita berharap pengurus memberikan sosialisasi kepada saudara-saaudara kita bahwa ini memang sesuai dengan perintah Tuhan, perintah agama dan perintah undang-undang, jadi kami atas nama pemerintah bersama pengurus Baznas Kabupaten akan mengembangkan pola ini secara profesional, mengenai pendistribusian zakat, sedekah dan infak insya Allah akan sampai kepada yang berhak menerimanya, menurut saya sosialisasi tentang zakat itu sangat penting untuk memicu kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar zakat, kerja keras yang belum bisa dicapai oleh pengurus yang lalu coba di telusuri lagi dan diupayakan insya Allah itu bisa kita lakukan”.

Menambahkan keterangan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Drs. H. Tomtomi, M.Ag, menjelaskan “Pimpinan dan pengurus Baznas Kabupaten tidak boleh dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil, karena BAZ itu dapat disetarakan dengan KPU dalam arti komisioner sebanyak lima orang, dalam hal ini bupati membuat Surat Keputusan (SK) kemudian pengurus dilantik Bupati. Kami laporkan kepada pak Bupati bahwa posisi penerimaan zakat pada akhir tahun ini posisi Rp 505 juta, pegawai yang berpendapatan minimal Rp 3,5 juta sudah termasuk kategori wajib zakat,” tutupnya.


Dikatakan Tomtomi, perkemabangan Baznas ini cukup lama dan merayap karena kebiasaan masyarakat sejak zaman dulu membayar zakat itu langsung kepada yang dituju, padahal menurut Tomtomi, pelaksanaan seperti itu banyak juga mudaratnya seperti yang terlihat di media televisi, terjadi antrian panjang kemudian ada yang terinjak-injak dan ada pula yang tak tepat sasaran, kemudian tumpangtindih sudah dapat di suatu tempat dapat lagi di tempat lain. (SP)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar