Lampung Timur (Inmas) — Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian
Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Solihin Panji, M.Sy., Jum’at (12/2/16)
kembali menyerahkan Sertifikat Halal untuk pelaku usaha mikro, kecil dan
menengah. “Kali ini, Industri Rumah Tangga (IRT) “SAHARA CAKE” yang berumah
produksi di desa Gantimulyo kecamatan Pekalongan mendapat giliran” ujarnya.
Program Sertifikasi Halal ini merupakan kerjasama antara Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dengan Lembaga Pengkajian Pangan
Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM)
MUI Provinsi Lampung. “Data IRT yang akan disertifikasi,
kabupaten yang mengusulkan, dan proses audit serta verifikasi produk halalnya
dari tim LPPOM MUI Provinsi”, jelas Solihin yang didampingi
oleh Syarif Hidayatullah, staf Penyelenggara Syari’ah.
Solihin Panji, di sela-sela penyerahan sertifikat halal mengatakan, “Label Halal
khususnya untuk IRT Sahara Cake sangat penting bagi konsumennya, terutama umat
Muslim yang menginginkan makanan halal, sehingga tidak perlu ragu lagi saat
mengkonsumsi aneka kue basah dan kering yang diproduksi oleh Sahara Cake ini”.
Ia melanjutkan, “Ada alasan kuat, kenapa Kankemenag Lampung Timur
memilih Sahara Cake untuk disertifikasi halal, antara lain, bahwa usaha yang
dirintis sejak lima tahun belakangan ini turut membantu pemerintah dalam usaha
membuka lapangan kerja, itu berarti secara tidak langsung Sahara Cake ikut
serta mengurangi pengangguran di kabupaten Lampung Timur, sebab kami melihat
sudah puluhan karyawan yang bekerja di IRT Sahara Cake”. Di samping itu
pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga pachaging, dan pemasarannya
sangat mengutamakan kehalalan dan hieginitas produk”.
Selanjutnya Solihin Panji menghimbau kepada penerima Sertifikat
Halal, agar senantiasa menjaga kualitas produknya, selain menjaga ke-halalthoyyib-annya
(hieginitas dan terhindar dari zat zat yang membahayakan konsumen), dan yang
tidak kalah penting, selama masa berlaku Sertifikat Halal dua tahun kedepan, “Tidak
boleh meminjam-pakaikan Sertifikat Halal kepada orang lain”, tandasnya.
Kami berdo’a semoga usaha Mas Heri dan Bu Mar menjadi semangkin berkembang,
sehingga menjadi pengusaha sukses, dan turut serta membuka lahan kerja bagi lingkungan,
lanjutnya, sembari diamini oleh owner Sahara Cake.
Sebagai
informasi, IRT Sahara Cake dirintis sejak tahun 2010 oleh pasangan suami istri
Bpk. Heri Sumantri, SE dan Ibu Marjiati. “Dulu masih sangat prihatin mas,
bangun jam satu malam untuk membuat kue, dan paginya dikampas keliling kampung
dari warung ke warung, dari Pekalongan sampe Raman Utara. Semenjak bisa nitip
di Chandra Supermarket, Alhamdulillah produksi semakin tinggi dan mulai
membuka lapangan kerja” jelas Heri yang sekarang sudah punya dua outlet di
Metro dan Pekalongan ini. (SH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar