Minggu, 14 Februari 2016

GARA SYARI’AH LAMTIM SERAHKAN SERTIFIKAT HALAL SAHARA CAKE PEKALONGAN

Lampung Timur (Inmas) — Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, H. Solihin Panji, M.Sy., Jum’at (12/2/16) kembali menyerahkan Sertifikat Halal untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah. “Kali ini, Industri Rumah Tangga (IRT) “SAHARA CAKE” yang berumah produksi di desa Gantimulyo kecamatan Pekalongan mendapat giliran” ujarnya.

Program Sertifikasi Halal ini merupakan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dengan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM) MUI Provinsi Lampung. “Data IRT yang akan disertifikasi, kabupaten yang mengusulkan, dan proses audit serta verifikasi produk halalnya dari tim LPPOM MUI Provinsi”, jelas Solihin yang didampingi oleh Syarif Hidayatullah, staf Penyelenggara Syari’ah.

Solihin Panji, di sela-sela penyerahan sertifikat halal mengatakan, “Label Halal khususnya untuk IRT Sahara Cake sangat penting bagi konsumennya, terutama umat Muslim yang menginginkan makanan halal, sehingga tidak perlu ragu lagi saat mengkonsumsi aneka kue basah dan kering yang diproduksi oleh Sahara Cake ini”.

Ia melanjutkan, “Ada alasan kuat, kenapa Kankemenag Lampung Timur memilih Sahara Cake untuk disertifikasi halal, antara lain, bahwa usaha yang dirintis sejak lima tahun belakangan ini turut membantu pemerintah dalam usaha membuka lapangan kerja, itu berarti secara tidak langsung Sahara Cake ikut serta mengurangi pengangguran di kabupaten Lampung Timur, sebab kami melihat sudah puluhan karyawan yang bekerja di IRT Sahara Cake”. Di samping itu pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga pachaging, dan pemasarannya sangat mengutamakan kehalalan dan hieginitas produk”. 

Selanjutnya Solihin Panji menghimbau kepada penerima Sertifikat Halal, agar senantiasa menjaga kualitas produknya, selain menjaga ke-halalthoyyib-annya (hieginitas dan terhindar dari zat zat yang membahayakan konsumen), dan yang tidak kalah penting, selama masa berlaku Sertifikat Halal dua tahun kedepan, “Tidak boleh meminjam-pakaikan Sertifikat Halal kepada orang lain”, tandasnya. Kami berdo’a semoga usaha Mas Heri dan Bu Mar menjadi semangkin berkembang, sehingga menjadi pengusaha sukses, dan turut serta membuka lahan kerja bagi lingkungan, lanjutnya, sembari diamini oleh owner Sahara Cake.

Sebagai informasi, IRT Sahara Cake dirintis sejak tahun 2010 oleh pasangan suami istri Bpk. Heri Sumantri, SE dan Ibu Marjiati. “Dulu masih sangat prihatin mas, bangun jam satu malam untuk membuat kue, dan paginya dikampas keliling kampung dari warung ke warung, dari Pekalongan sampe Raman Utara. Semenjak bisa nitip di Chandra Supermarket, Alhamdulillah produksi semakin tinggi dan mulai membuka lapangan kerja” jelas Heri yang sekarang sudah punya dua outlet di Metro dan Pekalongan ini. (SH)

TAHUN 2016, UPZ KANKEMENAG LAMPUNG TIMUR PRIORITASKAN BANTUAN MUSTAHIQ USAHA MIKRO SYARI’AH

Lampung Timur (Inmas) — Masuk pada bulan kedua di tahun 2016 ini, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur semakin memprioritaskan bantuan atau penyaluran zakat untuk usaha maupun niaga. Demikian menurut Ketua UPZ Kankemenag Lampung Timur, H. Solihin Panji, M.Sy. yang pula menjabat sebagai Penyelenggara Syari’ah itu.
“Alhamdulillah, sesuai evaluasi kami, kesuksesan bantuan untuk bidang usaha maupun niaga kesuksesannya di atas 70 persen di tahun 2015.” Kata Solihin Panji.
Untuk itu, tahun 2016 ini, UPZ Kankemenag Lampung Timur mencoba akan meluaskan bantuan zakat untuk usaha perkebunan dan peternakan termasuk usaha yang bersifat keahlian seperti perbengkelan, menjahit dan lain-lain. Tentunya setelah dilakukan survey yang sungguh sungguh kepada mustahik yang layak menerima bantuan zakat tersebut.
Disamping itu, Solihin Panji membeberkan, bahwa sejak awal tahun 2014 hingga akhir 2015, dua tahun lamanya, UPZ Kankemenag Lampung Timur terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dana zakat yang dititipkan oleh ASN Kemenag Lampung Timur yang terdiri dari para pejabat Struktural dan Fungsional, para Kepala KUA dan Penyuluh Agama Islam, Kepala Madrasah, Pengawas, serta para pegawai pada KUA dan Madrasah. “Hingga bulan ini (Februari 2016) UPZ Kankemenag Lampung Timur mampu menghimpun dana zakat sebesar Rp. 27 juta perbulan, yang dialokasikan 50-50, 50% tasharruf konsumtif, dan 50% tasharruf produktif.” Tandasnya.
Zakat yang terkumpul setiap tahun anggaran selalu direalisasikan tepat sasaran, terutama asnaf fakir dan miskin. Termasuk juga bantuan beasiswa siswa kurang mampu pada madrasah, khitanan massal bagi masyarakat dhu’afa, permodalan UKM dan bantuan lainnya. (SH)

PJ. BUPATI LAMPUNG TIMUR LANTIK DEWAN PIMPINAN BAZNAS KABUPATEN

Lampung Timur (Inmas) — Pj. Bupati Lampung Timur, Drs. H. Tauhidi, M.M. mendorong kepada Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupten Lampung Timur yang baru saja dilantik agar bekerja mencapai target, target penerimaan zakat yang hendak dicapai menurut penekanan bupati mencapai Rp 1,5 Miliar per tahun, demikian disampaikan Bupati Lampung Timur, Tauhidi pada Pengukuhan Pimpinan dan Pengurs Baznas Kabupaten Lampung Timur di Aula Kantor Bupati Lampung Timur dihadiri oleh Forkopimda, para Kepala Dinas, Camat se Kabupaten Lampung Timur, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Ir. H. Mahfud Santoso, Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Drs. H. Tomtomi, M.Ag. Rabu (10/2/16).

“Saya siap mengakomodir apa yang diminta oleh para pengurus Baznas Kabupaten Lampung Timur, misalnya, Pak Bupati, tolong buatkan rekomendasi untuk memanggil pimpinan perusahaan, saya siap, atau dikatakan pak bupati ada beberapa pimpinan SKPD yang masih sulit untuk mengeluarkan zakat, bila ada yang demikian saya siap mengevaluasi Kepala SKPD bersangkutan,” tegas Tauhidi.
“Harapan saya kepada Baznas Kabupaten, kita harus terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja ikhlas, mana mungkin daerah kita bisa maju tanpa kita bekerja keras, mana mungkin daerah kita bisa maju kalau kita tidak bekerja cerdas, harus cerdas dan harus mengikuti perkembagan zaman, disamping itu kita juga harus bekerja ikhlas,”tambah Tauhidi.

Pada kesempatan yang sama pula, Ketua Baznas Provinsi Lampung, Ir. H. Mahfud Santoso, M.M. mengharapkan kepada seluruh pengurus untuk segera bersosialisasi, “Dalam hal ini kita berharap pengurus memberikan sosialisasi kepada saudara-saaudara kita bahwa ini memang sesuai dengan perintah Tuhan, perintah agama dan perintah undang-undang, jadi kami atas nama pemerintah bersama pengurus Baznas Kabupaten akan mengembangkan pola ini secara profesional, mengenai pendistribusian zakat, sedekah dan infak insya Allah akan sampai kepada yang berhak menerimanya, menurut saya sosialisasi tentang zakat itu sangat penting untuk memicu kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar zakat, kerja keras yang belum bisa dicapai oleh pengurus yang lalu coba di telusuri lagi dan diupayakan insya Allah itu bisa kita lakukan”.

Menambahkan keterangan tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Drs. H. Tomtomi, M.Ag, menjelaskan “Pimpinan dan pengurus Baznas Kabupaten tidak boleh dijabat oleh Pegawai Negeri Sipil, karena BAZ itu dapat disetarakan dengan KPU dalam arti komisioner sebanyak lima orang, dalam hal ini bupati membuat Surat Keputusan (SK) kemudian pengurus dilantik Bupati. Kami laporkan kepada pak Bupati bahwa posisi penerimaan zakat pada akhir tahun ini posisi Rp 505 juta, pegawai yang berpendapatan minimal Rp 3,5 juta sudah termasuk kategori wajib zakat,” tutupnya.


Dikatakan Tomtomi, perkemabangan Baznas ini cukup lama dan merayap karena kebiasaan masyarakat sejak zaman dulu membayar zakat itu langsung kepada yang dituju, padahal menurut Tomtomi, pelaksanaan seperti itu banyak juga mudaratnya seperti yang terlihat di media televisi, terjadi antrian panjang kemudian ada yang terinjak-injak dan ada pula yang tak tepat sasaran, kemudian tumpangtindih sudah dapat di suatu tempat dapat lagi di tempat lain. (SP)

Gara Syari'ah Lampung Timur Sosialisasikan Gerakan sadar Zakat

Lampung Timur (Inmas) — Kemenag Kabupaten Lampung Timur melalui Penyelenggara Syari’ah kembali menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gerakan Sadar Zakat. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag setempat ini dilaksanakan pada hari ini, Rabu (10/2/2016) diikuti sebanyak 33 peserta.

"Kegiatan Sosialisasi Zakat Profesi ini diikuti oleh UPZ Kecamatan dan seluruh Kepala Madrasah Negeri se Kabupaten Lampung Timur" jelas Penyelenggara Syari’ah, H. Solihin Panji, M.Sy.

Sebagai narasumber pada acara ini antara lain, Ir. H. Mahfud Santoso, M.M. Ketua BAZNAS Provinsi Lampung, dengan materi Strategi Pemberdayaan Zakat Profesi. Pembicara kedua, Drs. H.Tomtomi, M.Ag., Kepala Kankemenag Kabupaten Lampung Timur dengan materi Peranan Pemerintah dalam Pemberdayaan Zakat, dan H. Kasimun MT, S.Ag., M.M., Kasubbag TU dengan materi Fiqh Zakat Kontemporer.

"Dengan kegiatan sosialisasi ini diharapkan peserta bisa memahami tentang kewajiban zakat profesi. Karena Zakat Profesi ini merupakan kajian Fiqh Kontemporer dan sudah disosialisasikan ke masyarakat agar dapat dilaksanakan dalam upaya pemberdayaan ekonomi ummat." tambah Solihin Panji. (SP)

Gara Syariah Lampung Timur Gelar Pembinaan Pemberdayaan Mustahik Zakat Produktif


Lampung Timur (Inmas) –– Sebagai  Salah Satu Instrumen Perekonomian Umat, Zakat haruslah berdaya guna dan tidak sekedar lipstik ibadah individu semata. Dalam rangka itulah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur melalui Penyelengara Syariah gelar Pembinaan Pemberdayaan Zakat Produktif, Selasa (9/2/2016).

Pembinaan yang dilaksanakan di Aula Kankemenag setempat tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Lampung Timur, Drs. H.M. Tomtomi, M.Ag. dengan peserta sebanyak 37 orang, terdiri dari 25 orang penerima bantuan pinjaman modal usaha yang bersumber dari zakat produktif ASN Kankemenag Lampung Timur, dan 12 orang Penyuluh Agama Islam.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang berpengalaman di bidangnya seperti Dra. Hj. Rita Linda, M.Ag., Pelaksana Harian BAZNAS Provinsi Lampung, H. Kasimun MT, S.Ag., M.M. Kasubbag TU Kankemenag Lampung Timur, Masturi, S.Ag., Kasi Bimas Islam dan H. Solihin Panji, M.Sy., Penyelenggara Syari’ah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur.

Dalam sambutannya, Tomtomi mengatakan bahwa pembinaan tersebut memiliki manfaat yang besar dikarenakan Zakat yang Produktif diharapkan mampu memberi solusi terhadap kemiskinan dan permasalahan ekonomi sehingga dengan kegiatan ini dapat memotivasi pengelola Zakat agar lebih profesional dalam mengelola zakat menjadi zakat produktif.

Hal itu pula ditegaskan oleh Solihin Panji, Penyelenggara Syari’ah, menurutnya pemberdayaan zakat produktif di lingkungan Kankemenag Lampung Timur telah digunakan untuk pengembangan modal usaha, Dari beberapa jenis usaha yang telah dikembangkan antara lain (1) Usaha perdagangan dan UKM seperti pedagang keliling, produsen kripik, sale, kelanting, klontongan. (2) Usaha Peternakan seperti peternakan ikan Lele dan Gurame, peternakan kambing dan ayam kampung. (3) Usaha perkebunan singkong. Sedangkan usaha lainya adalah permodalan jasa/pelayan meubeler dan penjahit.

Ia juga menceritakan bahwa dahulu kala Nabi Muhaminad SAW pernah memberikan sedekah kepada seorang fakir sebanyak dua dirham, sambil memberi anjuran agar mempergunakan uang itu satu dirham untuk makan dan satu dirham lagi untuk membeli kampak dan bekerja dengan kampak itu. Lima belas hari kemudian orang ini datang lagi kepada Nabi SAW dan menyampaikan bahwa ia telah bekerja dan berhasil mendapat sepuluh dirham. Separuh uangnya dipergunakan untuk makan dan separuhnya lagi untuk membeli pakaian.
“Begitulah kira-kira dampak yang ingin kita hasilkan dengan Pembinaan Pemberdayaan Zakat Produktif ini, bagaimana agar para peserta nantinya setelah mengikuti kegiatan ini mampu memberi sumbangsih terhadap pemberdayaan zakat secara produktif kepada lingkungan di sekitarnya,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengungkapkan bahwa Keberhasilan zakat tergantung kepada pendayagunaan dan pemanfaatannya dan amanahnya pengelola zakat tersebut dalam menyalurkannya, termasuk memberi modal untuk mustahik agar dikelola secara produktif, seperti modal usaha, modal peternakan, modal bibit dan usaha produktif lainnya. Oleh sebab itulah kegiatan Pembinaan Pemberdayaan Zakat Produktif ini dilaksanakan. (SP)

DPD LASQI LAMPUNG TIMUR TERBENTUK, DIHARAPKAN MAMPU KEMBANGKAN SENI DAN BUDAYA ISLAM

Lampung Timur (inmas) – Pelantikan dua puluh tujuh orang pengurus DPD Lembaga Seni Qasidah Indonesia atau LASQI kabupaten Lampung Timur masa bakti 2016–2020 berlangsung Rabu (20/1/2016), dipusatkan di Gedung Pusiban Agung Kabupaten Lampung Timur, dilantik langsung oleh ketua DPW LASQI Provinsi Lampung, Hj. Apriliani Yustin Ridho Ficardo. Dilantiknya kepengurusan DPD LASQI diharapkan mampu membina serta menumbuhkembangkan seni budaya Islam di Lampung Timur.
Pejabat Bupati Lampung Timur, Tauhidi dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya kegiatan ini tentunya diharapkan dapat menggangkat harkat dan martabat pemeluk agama Islam, karena agama Islam adalah agama tertinggi agama terbesar yang ada di dunia dengan nilai-nilai Islam melalui ukhuwah Islamiah. Sehingga melalui LASQI bisa menepis budaya asing yang masuk, paling tidak dapat menghambatnya, jangan sampai cepat berkembang. Selain itu dengan adanya LASQI diharapkan juga mampu mengembangkan seni budaya Islam yang ada di Kabupaten Lampung Timur serta mampu membangun mental etika serta moral umat Islam di Kabupaten Lampung Timur, ungkapnya.
Sementara itu Hj. Apriliani Yustin Ridho Ficardo dalam pidatonya juga menekankan agar LASQI dapat berkembang di Kabupaten lain yang ada di Provinsi Lampung. Terpisah, Hj. Rina Tauhidi, ketua DPD LASQI Kabupaten Lampung Timur mengatakan, “dengan dilantiknya pengurus LASQI, dirinya mengajak para pengurus untuk siap dalam mengembangkan seni dan budaya Islam di Kabupaten Lampung Timur”, pintanya.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Solihin Panji dari Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, dalam doa yang dipimpinnya ia bermunajat semoga pengukuhan Pengurus LASQI Kabupaten Lampung Timur yang baru dilaksanakan tersebut, mampu menumbuhkembangkan dunia kesenian Islami di Bumei Tuwah Bepadan Kabupaten Lampung Timur, sebagai sarana mendakwahkan Islam Rahmatal lil ‘Alamin. Ia juga memohon semoga Allah swt menghindarkan bangsa dan negara dari fitnah dan marabahaya, sikap radikal dan dis-integrasi anak bangsa. Doa ini diamini oleh kurang lebih seribuan tamu undangan yang terdiri dari Forkopimda, Para SKPD, Camat, Kepala Desa se Kabupaten Lampung Timur beserta istri. Turut hadir pula H. Kasimun, S.Ag., M.M. Kasubbag TU Kankemenag Lampung Timur yang juga dikukuhkan sebagai Biro Diklat dan Festival. [SP]

Senin, 02 Maret 2015

Perwakilan BWI Kabupaten Lampung Timur Dilantik

Perwakilan BWI Kabupaten Lampung Timur Dilantik

Sukadana - BWI terus meningkatkan perannya dalam pengembangan aset wakaf di berbagai daerah. Kini giliran Kabupaten Lampung Timur yang menjadi perhatian. Untuk itu, BWI membentuk kantor Perwakilan di Bumei Tuwah Bepadan ini. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 21 Januari 2015.

Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs.H. Jamaluddin, M.M. yang hadir pada pelantikan pengurus Perwakilan BWI Lampung Timur berharap, pengurus BWI mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terkait dengan wakaf. Sebab selama ini persoalan terkait wakaf selalu ada.

"Setelah ini, saya harapkan koordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Lampung untuk menyelesaikan persoalan wakaf," ucap Jamaluddin. Tugas ini harus diemban oleh BWI Lampung Timur. "Badan Wakaf ini adalah pengejawantahan yang mewakili negara untuk mengesahkan, mewakili, dan menertibkan wakaf," tegas Jamaluddin dalam sambutannya.

Hasil wawancara dengan Solihin Panji, M.Sy. Penyelenggara Syari'ah Kankemenag Kabupaten Lampung Timur diketahui, bahwa di Lampung Timur, banyak tanah wakaf yang butuh perhatian khusus. Dari 2.263 bidang wakaf, sekitar 1.017 bidang yang belum termanfaatkan dengan baik. Menurut Panji, pangglan akrabnya selain belum dimanfaatkan optimal, tanah wakaf pun masih banyak yang belum disertifikasi. "Akta ikrar wakaf dari ahli waris saja, belum ada," ujarnya usai acara pelantikan Perwakilan BWI Lampung Timur.
Dilema ini harus segera diselesaikan oleh BWI. Menurut Panji, karena bukti wakaf tersebut tidak kuat, maka banyak tanah wakaf yang digugat ahli warisnya. Saat dibawa ke pengadilan, penggugat tersebut menang karena tidak ada bukti wakafnya.(sp)