Senin, 02 Maret 2015

Perwakilan BWI Kabupaten Lampung Timur Dilantik

Perwakilan BWI Kabupaten Lampung Timur Dilantik

Sukadana - BWI terus meningkatkan perannya dalam pengembangan aset wakaf di berbagai daerah. Kini giliran Kabupaten Lampung Timur yang menjadi perhatian. Untuk itu, BWI membentuk kantor Perwakilan di Bumei Tuwah Bepadan ini. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 21 Januari 2015.

Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Drs.H. Jamaluddin, M.M. yang hadir pada pelantikan pengurus Perwakilan BWI Lampung Timur berharap, pengurus BWI mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang terkait dengan wakaf. Sebab selama ini persoalan terkait wakaf selalu ada.

"Setelah ini, saya harapkan koordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia Provinsi Lampung untuk menyelesaikan persoalan wakaf," ucap Jamaluddin. Tugas ini harus diemban oleh BWI Lampung Timur. "Badan Wakaf ini adalah pengejawantahan yang mewakili negara untuk mengesahkan, mewakili, dan menertibkan wakaf," tegas Jamaluddin dalam sambutannya.

Hasil wawancara dengan Solihin Panji, M.Sy. Penyelenggara Syari'ah Kankemenag Kabupaten Lampung Timur diketahui, bahwa di Lampung Timur, banyak tanah wakaf yang butuh perhatian khusus. Dari 2.263 bidang wakaf, sekitar 1.017 bidang yang belum termanfaatkan dengan baik. Menurut Panji, pangglan akrabnya selain belum dimanfaatkan optimal, tanah wakaf pun masih banyak yang belum disertifikasi. "Akta ikrar wakaf dari ahli waris saja, belum ada," ujarnya usai acara pelantikan Perwakilan BWI Lampung Timur.
Dilema ini harus segera diselesaikan oleh BWI. Menurut Panji, karena bukti wakaf tersebut tidak kuat, maka banyak tanah wakaf yang digugat ahli warisnya. Saat dibawa ke pengadilan, penggugat tersebut menang karena tidak ada bukti wakafnya.(sp)