Perwakilan BWI Kabupaten Lampung Timur Dilantik
Sukadana - BWI terus meningkatkan perannya dalam
pengembangan aset wakaf di berbagai daerah. Kini giliran Kabupaten Lampung Timur yang
menjadi perhatian. Untuk itu, BWI membentuk kantor Perwakilan di Bumei Tuwah
Bepadan ini. Acara pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Lampung Timur, Rabu, 21 Januari 2015.
Kepala Bidang Penais Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung,
Drs.H. Jamaluddin, M.M. yang hadir pada pelantikan pengurus Perwakilan BWI Lampung
Timur berharap, pengurus BWI mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang
terkait dengan wakaf. Sebab selama ini persoalan terkait wakaf selalu ada.
"Setelah ini, saya harapkan koordinasi dengan
Badan Wakaf Indonesia Provinsi Lampung untuk menyelesaikan persoalan
wakaf," ucap Jamaluddin. Tugas ini harus diemban oleh BWI Lampung Timur.
"Badan Wakaf ini adalah pengejawantahan yang mewakili negara untuk
mengesahkan, mewakili, dan menertibkan wakaf," tegas Jamaluddin dalam
sambutannya.
Hasil wawancara dengan Solihin Panji, M.Sy. Penyelenggara Syari'ah Kankemenag Kabupaten Lampung Timur diketahui, bahwa di Lampung Timur, banyak tanah wakaf yang butuh
perhatian khusus. Dari 2.263 bidang wakaf, sekitar 1.017 bidang yang belum
termanfaatkan dengan baik. Menurut Panji, pangglan akrabnya selain belum dimanfaatkan optimal,
tanah wakaf pun masih banyak yang belum disertifikasi. "Akta ikrar wakaf
dari ahli waris saja, belum ada," ujarnya usai acara pelantikan Perwakilan
BWI Lampung Timur.
Dilema ini harus segera diselesaikan oleh BWI. Menurut Panji, karena bukti wakaf tersebut tidak kuat, maka banyak tanah wakaf yang
digugat ahli warisnya. Saat dibawa ke pengadilan, penggugat tersebut menang karena
tidak ada bukti wakafnya.(sp)